
SIBOLGA – Seorang mahasiswa musafir bernama Arjuna Tamaraya (21) ditemukan meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan lima pria di area Masjid Agung Sibolga, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Kejadian mengenaskan ini terekam CCTV dan beredar luas di media sosial, menimbulkan kemarahan publik lantaran terjadi di tempat ibadah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siapa pun.
Kronologi Versi Polisi
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban menjelaskan, korban yang berasal dari Simeulue, Aceh, merupakan seorang musafir yang bermaksud beristirahat di masjid tersebut. Namun, seorang pelaku berinisial Zulham Piliang (57) melarang korban tidur di dalam masjid. Saat Arjuna tetap memilih beristirahat, pelaku marah dan memanggil empat rekannya — Hasan Basri (46), Syazwan Situmorang (40), Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30)
Kelima pria itu kemudian menyeret serta memukuli korban hingga keluar dari area masjid. Dalam proses pengeroyokan, kepala korban sempat terbentur anak tangga dan diinjak-injak.
Salah satu pelaku bahkan melemparkan buah kelapa ke arah kepala korban hingga menyebabkan luka parah. “Korban dipukul, diinjak, dan dilempar menggunakan buah kelapa hingga mengalami luka serius di bagian kepala,” jelas AKP Rustam, dikutip dari Tribun Medan, Minggu (2/11/2025).
Korban kemudian ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan hingga ditemukan warga beberapa jam kemudian. Marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), yang melihat kejadian melalui CCTV segera mendatangi lokasi dan membawa korban ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun, nyawa Arjuna tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pukul 05.55 WIB.
Tuntutan Keluarga Korban
Pihak keluarga melalui Rida Chaniago meminta Polres Sibolga untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku.
“Kami meminta keadilan atas meninggalnya anak kami yang dikeroyok oleh orang-orang tanpa perikemanusiaan,” ujar Rida.
Keluarga berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kekerasan yang merenggut nyawa orang tak bersalah.
Sikap DPRD Sibolga
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut.
Ia menilai pengeroyokan di lingkungan masjid merupakan tindakan memalukan dan bertentangan dengan ajaran agama maupun nilai kemanusiaan.
“Ironis sekali, korban dianiaya di rumah Allah, bahkan diseret hingga keluar masjid,” ujarnya.
Jamil juga mendesak agar polisi segera menangkap seluruh pelaku dan menegaskan bahwa tindakan kriminal tidak bisa ditoleransi di Sibolga.
Perkembangan Terbaru
Polres Sibolga telah berhasil menangkap dua dari lima pelaku.
Salah satunya, SS alias J, ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah. Ia juga diketahui mengambil uang Rp10.000 dari saku korban setelah melakukan penganiayaan.
Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 170 ayat (3) KUHP terkait kekerasan bersama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Selain itu, SS dijerat tambahan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang berakibat kematian. Polisi juga tengah menyiapkan autopsi jenazah sesuai permintaan keluarga.
Klarifikasi Remaja Masjid
Ketua Remaja Masjid Agung Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, menegaskan bahwa tidak ada anggota maupun pengurus remaja masjid yang terlibat dalam kejadian tersebut.
“Kami pastikan tidak ada satu pun anggota atau pengurus Remaja Masjid Agung Sibolga yang terlibat, sebagaimana yang beredar di media sosial,” tegasnya.
Kita semua ikut berempati dengan apa yang terjadi , tetap ikuti berita terkini dan pastikan kamu selalu terhubung dengan koneksi internet yang stabil. Isi ulang kuota dan pulsa lebih hemat lewat aplikasi GaleriPay!
Aplikasi GaleriPay adalah solusi praktis untuk membeli pulsa, paket data, voucher game, hingga kebutuhan digital lainnya. Daftar agen pulsa all operator digaleripay transaksi cepat, aman, dan banyak bonusnya.
Dapatkan stok h2h terpercaya dengan kualitas terbaik dan harga bersaing dengan gabung member H2H !
Sumber: Serambi News
Leave a Reply